Jumat, 10-Juli-2009; 13:42:11 WIB
Oleh : Team Andriewongso.com
Bank Indonesia secara resmi meluncurkan uang kertas baru pecahan Rp2.000 emisi 2009, Kamis (9/7). Uang tersebut akan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai Jumat (10/7).
Gambar yang tertera pada bagian depan uang kertas itu adalah Pangeran Antasari (Pahlawan Nasional Asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan). Sementara gambar yang tertera di bagian belakang adalah Tarian Adat Dayak.
Warna uang kertas ini, dominan abu-abu. Unsur pengamannya berupa tanda air bergambar Pangeran Antasari, dengan benang pengaman yang tertanam di kertas uang dan bertuliskan BI2000 berulang-ulang, yang akan memendar merah di bawah sinar ultraviolet.
Uniknya, uang kertas pecahan baru ini juga mengakomodasi kebutuhan para tuna netra dengan menyediakan kode tertentu (blind code) di samping kanan bagian muka uang, yaitu berupa kotak persegi panjang yang dicetak secara intaglio. Teknik cetak ini sifatnya unik, karena membuat uang terasa kasar bila diraba. Warna yang muncul pun berkesan kuat serta menghasilkan elemen halus sampai tebal.
"Penerbitan uang kertas emisi baru tersebut merupakan implementasi kebijakan Bank Indonesia di bidang pengedaran uang yaitu untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar," sebut Pjs. Gubernur Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom, dalam siaran pers BI.
"Pemilihan gambar pada uang tersebut mengacu kepada desain uang kertas sebelumnya yang bertemakan Pahlawan Nasional. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pahlawan dan untuk turut serta melestarikan budaya bangsa," tutupnya.
Dari : http://www.andriewongso.com
1 komentar:
Wah, makin beragam saja uang rupiah tuh:D
Yang penting warna uang ini tidak menyerupai mata uang rupiah yang lain, agar orang yang baru melihatnya tidak salah mengerti. (terutama orang desa seperti saia:D Menurut pengalaman dulu waktu uang pecahan 1000 yang baru (seperti yg sekarang), orang yg baru pertama melihatnya pasti mengira itu uang 100ribuan, padahal 1000an yg baru. Malah pernah saya mendengar kabar bahwa kakek2 penjual kambing, menjual kambingnya seharga 300ribu, tapi ditipu orang dengan hanya membayar dengan pecahan 1000 yg baru sebanyak 3 lembar. Tuh kan, malah bikin masalah bagi yang kurang mengerti.
Yap, thanks informasinya:)
Posting Komentar